Usut Dugaan Korupsi, Kejari Cirebon Lakukan Pemeriksaan Fisik Gedung Setda

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan fisik Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menyampaikan bahwa pemeriksaan fisik ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mendapatkan gambaran lebih lengkap terkait kasus tersebut.
“Hingga saat ini, kami belum menetapkan calon tersangka dan proses penyidikan masih berlangsung,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menitikberatkan pada kualitas konstruksi bangunan, terutama di area basement, dengan melibatkan tim ahli.
Slamet menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini diawali dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran dalam proyek pembangunan gedung tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti aduan serta laporan masyarakat untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini.
Menurutnya, pembangunan gedung tersebut dimulai pada 2016 dengan anggaran sekitar Rp86 miliar yang bersumber dari APBD Kota Cirebon.
Pembangunan ini, lanjutnya, awalnya dijadwalkan selesai pada 2017, namun baru tuntas pada 2018.
“Pembangunan gedung ini seharusnya selesai pada 2017. Kemudian kami mendapatkan informasi dari Inspektorat, bahwa ada temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti. Terutama soal denda keterlambatan sekitar Rp11 miliar,” tuturnya.
Kejari Kota Cirebon juga telah memeriksa sekitar 20 orang terkait proyek ini, mulai dari pihak perencana, pelaksana, panitia pengadaan hingga penyedia jasa.
“Selain itu, hasil pemeriksaan tim ahli akan menjadi dasar untuk pendalaman lebih lanjut dalam penyidikan,” unkap Slamet.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, Arif Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kejari setempat.
“Kami mendukung penuh proses yang sedang berjalan, dan akan terus mengawal hingga pemeriksaan selesai,” ujar Arif. (Yk/dbs)






